Dalam kesempatan tersebut, Martin juga membeberkan fakta menarik terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang tengah digodok oleh Baleg. Pihak Australia ternyata sudah terlibat aktif membantu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam pengembangan program Satu Data tersebut.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan bahwa regulasi Satu Data Indonesia sangat krusial demi menciptakan sinkronisasi serta integrasi data yang akurat di lintas kementerian dan lembaga.
“Data-data itu kan bukan hanya data yang sifatnya numerik atau statistik, tapi juga data-data yang geospasial misalnya seperti itu. Sehingga ke depan, misalnya ketika terjadi bencana, kita bisa mencocokkan antara data numerik dan data spasialnya, sehingga tidak ada lagi perbedaan data di kementerian dan lembaga,” jelas Martin.
Selain membahas integrasi data, pertemuan tersebut juga menyentuh substansi RUU Masyarakat Adat. Ia memaparkan adanya perbedaan karakteristik sosiologis masyarakat adat di Australia yang didominasi suku asli Aborigin dan kaum imigran, berbeda dengan Indonesia yang tidak memiliki banyak imigran luar.
