Indra menuturkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi salah satu kanal digital yang terus didorong penggunaannya karena memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan secara mandiri. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melihat saldo Jaminan Hari Tua, memperbarui data kepesertaan, memperoleh kartu digital, hingga mengajukan klaim sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemanfaatan layanan digital akan membantu peserta menghemat waktu sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih praktis,” ujar Indra.
FKI Tahun 2026 juga menjadi sarana untuk menyerap masukan dari peserta terkait kualitas pelayanan yang selama ini diterima. Menurut Indra, umpan balik dari peserta memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan penyempurnaan berbagai proses bisnis yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin mendengar secara langsung kebutuhan dan harapan peserta sehingga pengembangan layanan dapat dilakukan sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” tutur Indra.
Indra menambahkan peningkatan literasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat perlindungan sosial bagi pekerja. Pemahaman yang baik akan mendorong peserta lebih aktif memanfaatkan program serta memastikan hak-haknya dapat diterima secara optimal ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

