Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Pembentukan UU, Baleg DPR RI Terapkan Konsepp Baru, Bill Cost Estimation
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Pembentukan UU, Baleg DPR RI Terapkan Konsepp Baru, Bill Cost Estimation
Nasional

Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Pembentukan UU, Baleg DPR RI Terapkan Konsepp Baru, Bill Cost Estimation

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 17 Jun 2026, 19:47
Share
4 Min Read
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam agenda seminar bertajuk Bill Cost Estimation dalam Pembentuk20260617081337
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam agenda seminar bertajuk “Bill Cost Estimation dalam Pembentukan Undang-Undang” di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/Karisma
SHARE

IPOL.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mendorong penguatan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan melalui penerapan konsep bill cost estimation atau estimasi biaya pembentukan undang-undang. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses legislasi berjalan secara terencana, efisien, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa setiap pembentukan undang-undang memiliki konsekuensi biaya yang perlu diperhitungkan sejak awal. Menurutnya, biaya tersebut tidak hanya mencakup penyusunan naskah regulasi, tetapi juga berbagai tahapan pendukung seperti penelitian, perumusan substansi, hingga pelaksanaan partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation).

“Setiap pembentukan perundang-undangan tentu memiliki biaya. Mulai dari penelitian, perumusan, sampai proses meaningful public participation. Semua itu menimbulkan anggaran yang tidak bisa dikesampingkan karena sangat menentukan kualitas proses pembentukan undang-undang,” ujar Bob Hasan usai membuka seminar bertajuk “Bill Cost Estimation dalam Pembentukan Undang-Undang” di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bob hasan, Ketua Baleg DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih kembali gelar Forum Komunikasi dan Informasi Tahun 2026 guna memperkuat literasi peserta dan peningkatan kualitas layanan. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Perkuat Literasi Peserta Lewat Forum Komunikasi dan Informasi 2026
Next Article Maruarar Sirait Foto: Dok. BPMI Setpres Pemerintah Siapkan Aturan KPR 40 Tahun, Target Rampung Tahun Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?