“Ada RUU yang hanya merevisi beberapa pasal, ada yang mengubah sebagian besar bab, dan ada pula RUU yang benar-benar baru karena sebelumnya belum memiliki undang-undang. Semua itu tentu memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sehingga perlu dilakukan pengelompokan atau clustering,” katanya.
Sebagai contoh, Baleg saat ini tengah menyusun sejumlah RUU baru, termasuk RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi serta RUU terkait Pelelangan yang sebelumnya belum memiliki landasan undang-undang tersendiri. Kondisi tersebut membuat proses penyusunan dimulai dari tahap paling awal sehingga membutuhkan perencanaan yang lebih komprehensif.
Bob berharap kegiatan kajian dan penyusunan estimasi biaya legislasi yang sedang dilakukan dapat menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih terukur dalam proses pembentukan undang-undang. Hasilnya diharapkan menjadi acuan penting dalam penyusunan program legislasi dan perencanaan kerja legislasi pada tahun 2027.
“Kegiatan ini pada dasarnya untuk membangun estimasi yang terukur dengan prosedur dan SOP yang jelas. Yang paling penting adalah seluruh proses pembentukan undang-undang menjadi lebih terencana, sehingga persiapan untuk agenda legislasi tahun 2027 dapat dimatangkan dengan baik,” pungkasnya.

