Intan menjelaskan kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembangunan lingkungan, mulai dari Forum RT-RW Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan Timur, dan Ancol, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), kader Jumantik, kader Dasawisma, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dalam mendukung perlindungan pekerja di wilayah Pademangan. “Kami ingin membangun gerakan bersama agar semakin banyak warga yang memahami pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya,” kata Intan.
Intan menuturkan materi sosialisasi difokuskan pada manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri. Program tersebut memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja sejak berangkat, selama menjalankan aktivitas pekerjaan, hingga kembali ke rumah, serta santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku. “Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja mandiri dapat memperoleh perlindungan yang memberikan rasa aman saat bekerja dan menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika risiko terjadi,” ungkap Intan.

