Intan menilai keberadaan para penggerak masyarakat seperti kader Dasawisma, pengurus RT-RW, serta unsur kemasyarakatan lainnya dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada warga. Menurut Intan, edukasi yang dilakukan oleh figur yang dikenal masyarakat cenderung lebih mudah diterima sehingga mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal. “Kami berharap para pengurus lingkungan dapat menjadi agen edukasi yang membantu menyampaikan manfaat perlindungan kepada warga yang belum terdaftar,” tutur Intan.
Intan menambahkan pekerja sektor informal di kawasan perkotaan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, mulai dari pedagang keliling, asisten rumah tangga, pekerja lepas, pengemudi ojek daring, hingga pelaku usaha mikro. Namun sebagian dari kelompok tersebut masih belum memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga rentan mengalami guncangan ekonomi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia. “Perlindungan sosial bukan hanya kebutuhan pekerja formal, tetapi juga hak pekerja informal yang setiap hari berkontribusi bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat,” jelas Intan.

