Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, mulai dari standar menu harian, kecukupan gizi dan kalori, hingga transparansi pengelolaan anggaran. Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar program yang menggunakan dana negara benar-benar memberikan manfaat bagi tumbuh kembang peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah penanganan pasca-penghentian operasional SPPG Pangandaran Babakan 4.
Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap keberlanjutan pendanaan, pengawasan kualitas, serta efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.(Vinolla)
