“Perlu dipahami pula bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum bukan merupakan akhir dari proses peradilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa KPK mendapatkan sorotan setelah memberikan tuntutan ringan terhadap tiga terdakwa dari PT Blueray Cargo. Salah seorang yang menyorot tuntutan tersebut adalah pegiat antikorupsi Uchok S Khadafi.
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) itu selama ini kerap menyorot kinerja dan integritas KPK. “KPK sakit jiwa. Merusak rasa keadilan,” ujarnya
Sebagaimana diketahui, penyuap pejabat Ditjen Bea Cukai (DJBC) itu masing-masing dituntut tiga tahun penjara (untuk pemilik Blueray John Field) dan 2,5 tahun (Manajer Operasional Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri).
Tuntutan tersebut dinilai tak sebanding dengan nilai suap sebesar Rp 61 miliar plus pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah kepada pejabat. (Yudha Krastawan)

