“Kemudian bank 3.0 itu adalah terkait juga dengan internet banking. Jadi nasabah mungkin tidak perlu lagi datang ke cabang bank misalnya, bagi nasabah korporasi, mereka bisa melakukan transaksi dari kantor dengan internet banking,” kata Hery.
“Nah yang keempat ini adalah financial technology, fintech dan juga digitalisasi. Nah digital ini memang sudah mengubah perilaku nasabah-nasabah yang ada di Indonesia terutama dan juga yang ada di luar negeri misalnya,” lanjutnya.
Digitalisasi di sektor perbankan berjalan sangat cepat, momen pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu turut mempercepat proses tersebut. “Itu nasabah kan tidak bisa datang ke cabang. Jadi yang tadinya gaptek (gagap teknologi), tidak bisa menggunakan mobile banking, terpaksa menggunakan mobile banking, karena tidak bisa datang ke ATM, tidak bisa datang ke cabang, tidak bisa transaksi di teller dan seterusnya,” ujar Hery.
“Nah apa yang dilakukan bank, menurut Brett King, bank is a technology company with a banking license. Sebenarnya bank itu technology company,” ujar Hery.
