Menurut Budi, kegiatan tersebut telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Namun, Dishub DKI Jakarta tidak menerima koordinasi dari penyelenggara acara terkait kebutuhan pengaturan lalu lintas dan parkir untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengunjung.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan Dishub penting dilakukan sebelum kegiatan berlangsung. Dengan adanya koordinasi, Dishub dapat menyiapkan kantong-kantong parkir, menempatkan petugas, melakukan pengaturan maupun rekayasa lalu lintas, serta mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan, dan juga Dishub menyarankan untuk penggunaan transportasi umum ke lokasi acara. Langkah tersebut penting untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meminimalkan dampak terhadap lalu lintas di sekitar lokasi acara.
“Ke depan, kami ingin memastikan petugas hadir dalam setiap permasalahan di jalan raya dan memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Karena itu, kami juga mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan agar berkoordinasi dengan Dishub sejak awal sehingga langkah antisipasi dapat disiapkan secara optimal dan mobilitas masyarakat tetap terjaga,” tandasnya. (Sofian)
