IPOL.ID- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan menahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). PBHI Jakarta juga mengapresiasi penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo.
Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan BGN merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, khususnya pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“PBHI Jakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Muhamad Ridwan Ristomoyo dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2026).
