Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Kepala BGN Tersangka, PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Kepala BGN Tersangka, PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo
HeadlineNews

Eks Kepala BGN Tersangka, PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2026, 21:09
Share
3 Min Read
IMG 20260603 WA0183
Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo (tengah). Foto: Dok PBHI Jakarta
SHARE

PBHI Jakarta juga mendorong pemerintah untuk membuka secara transparan hasil evaluasi dan audit terhadap seluruh pelaksanaan program MBG guna memastikan tidak adanya praktik korupsi serupa di daerah lain.

“Kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan independen terhadap pelaksanaan MBG. Program yang menyangkut hak dasar anak dan menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat,” lanjut Ridwan.

Selain itu, PBHI Jakarta meminta aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara tuntas hingga kepada seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku utama maupun pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

PBHI Jakarta menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan satu atau dua tersangka semata, melainkan harus mampu mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang bertanggung jawab agar tercipta efek jera dan pemulihan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. (Yudha Krastawan)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Era Prabowo, Eks Kepala BGN Tersangka, PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260603 WA0208 Ketum KONI Pusat Marciano: Kami Optimistis Masa Depan PB PDBI Dipimpin Kabais TNI Letjen Robi Herbawan
Next Article IMG 20260603 WA0219 Raymond/Joaquin Melaju ke Babak Kedua usai hajar Jagoan Jepang 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Hukum
Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM ke Kepala Staf Kepresidenan
03 Jun 2026, 18:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?