Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ekspoitasi Emas Harus Seiring Dengan Regulasi Reklamasi yang Ketat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ekspoitasi Emas Harus Seiring Dengan Regulasi Reklamasi yang Ketat
Nasional

Ekspoitasi Emas Harus Seiring Dengan Regulasi Reklamasi yang Ketat

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 08 Jun 2026, 21:59
Share
3 Min Read
Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra dalam agenda Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan di Manad20260608105032
Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra, dalam agenda Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan di Manado, Sulawesi Utara.|Foto: Sr/Karisma
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra menyoroti tata kelola industri pertambangan emas di Sulawesi Utara yang dinilai berpotensi merusak ekosistem hutan jika tidak dibarengi dengan regulasi reklamasi yang ketat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaring masukkan dalam penyusunan draf revisi Undang-Undang Kehutanan yang sedang digodok oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan DPR RI.

Ia mengungkapkan, jajaran Komisi IV DPR telah turun langsung ke lapangan guna meninjau aktivitas pertambangan secara komprehensif. Pihaknya ingiIn memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang masif harus sejalan dengan tanggung jawab pemulihan lingkungan oleh pihak korporasi.

“Jadi kemarin kita Komisi IV datang langsung melihat pertambangan emas yang ada di Sulawesi Utara. Kita ingin melihat langsung bagaimana proses sumber daya alam itu diambil, tapi sebagai tanggung jawab pihak tambang, yang nambang perusahaan, tanggung jawab untuk reklamasi, kita ingin melihat langsung. Artinya jangan sampai alam ini dirusak setelah selesai izinnya ditinggal,” ujar Suwendra saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (7/06/2026).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AMBULANS FREEPIK Dua Pekerja Terluka Saat Dugaan Ledakan di Proyek Galian di Fatmawati
Next Article Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRSE

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?