Irma mengatakan seluruh dokumen dan laporan yang disampaikan KSBSI telah diterima dan akan diteruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.
“Permintaan dari serikat pekerja beserta seluruh berkas yang telah disampaikan kepada kami di Fraksi NasDem akan kami teruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar segera mendapat penyelesaian,” katanya.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga memastikan dirinya akan turun langsung apabila persoalan tersebut tidak kunjung menemukan jalan keluar. “Kalau memang tidak juga bisa diselesaikan, saya berencana datang ke Jayapura, bertemu dengan Bupati dan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan agar pemenuhan hak-hak buruh yang di-PHK maupun dirumahkan dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan,” tegas Irma.
Ia menyoroti adanya informasi bahwa perusahaan masih beroperasi dan merekrut pekerja baru, sementara hak-hak pekerja lama belum diselesaikan. “Ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah. Jangan sampai perusahaan masih beroperasi dan merekrut pekerja baru, tetapi hak-hak pekerja yang lama justru diabaikan. Pemda harus bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan seperti ini,” katanya.

