Irma menegaskan negara tidak boleh membiarkan pekerja yang kehilangan pekerjaan kembali menjadi korban karena hak-haknya tidak dibayarkan. “Jangan sampai anak-anak bangsa yang hari ini mengalami PHK justru dikriminalisasi dengan tidak dibayarkan hak-haknya. Hak itu penting agar mereka bisa bertahan hidup bersama keluarganya,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, Irma memastikan akan terus mendampingi para pekerja hingga hak-haknya terpenuhi. “Kami di Komisi IX DPR RI wajib mendampingi mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi pekerja,” tegasnya.
“.Lebih lanjut, Irma menilai maraknya kasus PHK dan perselisihan hubungan industrial harus menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang akan dibahas DPR RI dalam waktu dekat. “Kita tidak ingin undang-undang yang akan disusun justru menciptakan celah bagi perusahaan untuk tidak memenuhi hak-hak karyawan. Semua aspek yang selama ini menjadi sumber konflik antara perusahaan dan pekerja harus diselesaikan melalui regulasi yang lebih adil,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

