IPOL.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dikabarkan dijemput penyidik Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (3/6) dini hari.
Informasi yang beredar menyebut ketiganya dijemput penyidik sejak dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot mereka dari jajaran pimpinan BGN.
Selain memeriksa ketiga mantan pejabat tersebut, Kejaksaan Agung juga diketahui melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berada di Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jeffry mengatakan keterangan resmi akan disampaikan kepada publik pada sore hari hari ini.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” katanya, Rabu (3/6/).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah lantai di gedung BGN dilaporkan menjadi fokus pemeriksaan penyidik, termasuk lantai dua, tiga, dan delapan.
