Lebih lanjut, Sari meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk terus melakukan pengejaran terhadap tersangka maupun pihak-pihak yang selama ini turut serta melakukan penyekapan.
“Kami meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Proses hukum harus terus berjalan dan memberikan kepastian keadilan bagi korban. Pelaku harus dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan dalam KUHP,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Mantan Pimpinan Komisi III DPR RI ini juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban. Ia mendorong kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan.
“Korban harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan maksimal,” kata Sari.

