Sari berharap kasus ini menjadi perhatian bersama dan momentum untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang komprehensif bagi korban merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (Tim Redaksi)

