Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti masih rendahnya pelaporan kasus penyiksaan seksual terhadap perempuan karena banyak korban yang merasa takut atau khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti secara memadai. Oleh sebab itu, penguatan akses terhadap keadilan dan penanganan yang komprehensif dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan penyiksaan terhadap perempuan.(Vinolla)

