Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Iqbal
Iqbal Published 11 Jun 2026, 20:55
Share
2 Min Read
BGS
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam wawancara dengan awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“Dan saudara AYS memfasilitasi pendaftaran SPPG meskipun portal pendaftaran sudah ditutup,” kata Syarief.

Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, lanjut Syarief, tersangka AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka Sony Sonjaya.

Dalam kasus ini AYS disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Tipikor dan Pasal 605 ayat (2), Pasal 606 tentang KUHP.

“Dan terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Syarief. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditahan, Kejagung, Korupsi BGN, tersangka baru, Tetapkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CUCR Nekat Bobol Kafe, Dua Kuli Bangunan Curi Vespa Antik dan Barang Berharga
Next Article SENI WAYANG ORANG Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineJabodetabek
Ngeri! Modus Bakso dan Uang, Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Aksi Asusila
26 Jul 2026, 15:26
Jakarta Raya
Bentrok 2 Kelompok di Menteng, Pria Babak Belur hingga Gerobak Dirusak
26 Jul 2026, 16:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?