Selain itu, perbankan juga perlu memastikan kecukupan likuiditas untuk menghadapi potensi volatilitas pasar dan pergerakan dana masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan indikator likuiditas, termasuk Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR).
Di saat yang sama, pengelolaan risiko nilai tukar dan likuiditas valuta asing tetap menjadi perhatian. Hal ini dilakukan melalui pengelolaan Posisi Devisa Neto (PDN) secara prudent, penguatan strategi lindung nilai (hedging), serta pengelolaan jatuh tempo aset dan kewajiban valuta asing secara hati-hati.
Menurut Hery, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, sekaligus memastikan dukungan pembiayaan bagi dunia usaha dan sektor-sektor strategis tetap berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Perbanas menyambut positif hasil Survei Perbankan Bank Indonesia yang menunjukkan ekspektasi peningkatan permintaan kredit baru pada kuartal II 2026. Perkembangan tersebut memberikan sinyal bahwa aktivitas ekonomi domestik masih memiliki momentum yang baik.
