Pada kesempatan yang sama, Andina juga menyoroti efektivitas mekanisme monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Ia menilai selama ini monitoring dan evaluasi lebih banyak menghasilkan penghargaan bagi badan publik yang informatif, sementara mekanisme koreksi terhadap badan publik yang tertutup belum memberikan efek perubahan yang signifikan.
Terkait hal itu, Andina meminta pandangan para calon anggota KI Pusat mengenai kemungkinan penerapan mekanisme evaluasi yang lebih tegas, termasuk pemberian tenggat waktu perbaikan bagi badan publik yang belum memenuhi standar keterbukaan informasi.
“Apakah Bapak-Bapak mendukung adanya mekanisme evaluasi yang lebih tegas termasuk memberikan tenggat waktu perbaikan? Selama ini monitoring dan evaluasi KIP lebih banyak menghasilkan penghargaan bagi badan publik yang informatif, tetapi mekanisme koreksi terhadap badan publik yang tertutup dinilai belum memberikan efek perubahan yang signifikan. Apa mekanisme evaluasi yang akan bapak-bapak berikan?” pungkasnya.

