IPOL.ID – Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendalami komitmen para calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2026-2030 terkait penguatan keterbukaan informasi publik, perlindungan data pribadi, hingga mekanisme evaluasi badan publik.
Dalam pendalamannya, ia menyoroti tantangan yang muncul seiring transformasi digital, khususnya di sektor kesehatan, yang menghasilkan data dalam jumlah besar dan bersifat sensitif. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keseimbangan antara hak masyarakat memperoleh informasi terkait kualitas pelayanan publik dan kewajiban negara dalam melindungi data pribadi pasien.
“Transformasi digital sektor kesehatan menghasilkan data yang sangat besar saat ini sekaligus sangat sensitif. Di satu sisi masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai kualitas pelayanan publik, namun di sisi lain negara wajib melindungi data pribadi pasien,” ujar Andina saat Komisi I DPR RI Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota KI Pusat Periode 2026-2030 di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

