Mursani juga mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti status maupun pemilik lahan yang sedang diuruk tersebut.
“Saya belum tahu persis pemilik lahannya siapa karena memang belum lama bertugas di sini dan belum pernah bertemu langsung dengan pemiliknya. Baru sebatas menyampaikan kepada pihak yang berjaga di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMK RW 02, Muhadis, menyesalkan minimnya komunikasi dari pihak pengembang kepada warga sebelum melakukan pengurukan lahan.
“Pengembang tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun koordinasi dengan warga terkait kegiatan pengurukan ini,” kata Muhadis.
Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan pembangunan selama seluruh perizinan telah dipenuhi. Namun, pengembang harus bertanggung jawab terhadap dampak yang muncul, terutama terkait sistem drainase dan aliran air.
“Kalau memang ada izinnya, tolong dibuatkan saluran pembuangan air yang baik. Karena sekarang daya serap tanah berkurang akibat pengurukan,” ujarnya.
Muhadis mengatakan saat hujan turun, air kerap meluber ke jalan dan mengalir ke kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai semakin meresahkan karena berpotensi menyebabkan genangan di lingkungan sekitar.
