Ia menyoroti ibadah sosial di kalangan masyarakat Indonesia belum sampai kepada yang dituju sebagaimana yang harus dilakukan berdasarkan tuntunan Al-Quran dan Sunnah Rasul Saw. Sampai saat ini masih terlalu banyak masyarakat miskin yang harus disumbang dan disambung oleh mereka yang memiliki harta memadai. Al-Quran, surat Al-A’raf ayat 31, mengingatkan gaya hidup tidak boleh berlebihan, baik terhadap yang halal, apalagi yang haram.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya K.H. Maman Abdurahman. Semoga almarhum memperoleh tempat kembali yang mulia di sisi Allah Swt, serta ilmu dan amalnya menjadi warisan yang lestari bagi umat,” pungkas M Fuad Nasar. (ahmad)

