Menpora Erick menegaskan bahwa Kemenpora berada di pihak korban dan akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan korban.
“Kami akan selalu berada bersama korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk aspek pendampingan serta pemulihannya,” ujar Menpora.
Kemenpora juga akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama para pemangku kepentingan terkait guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban.
Di akhir pernyataannya, Menpora Erick mengajak seluruh insan olahraga untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam memperkuat sistem perlindungan atlet, khususnya atlet usia muda.
“Kasus ini tidak boleh terulang kembali. Kita harus bersama-sama membangun budaya olahraga yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. Setiap atlet berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalani proses pembinaan maupun kompetisi. Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem pencegahan dan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga,” pungkas Menpora Erick. (bam)

