Ia menambahkan, hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua, penyidik kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama.
“Modus yang di lakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan kedalam beras India. Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” jelasnya.
Untuk selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ahmad)

