Dalam kesempatan tersebut, Furtasan turut mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan pendanaan yang lebih berkeadilan bagi perguruan tinggi swasta. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu operasional kampus sekaligus menjaga kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
Ia juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap kondisi pendidikan tinggi di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua dan Maluku, yang menghadapi tantangan berbeda dibandingkan daerah lain. Di samping itu, Furtasan menekankan pentingnya keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Baginya, program tersebut harus tetap dipertahankan dan dievaluasi agar besaran bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi biaya pendidikan saat ini. “KIP Kuliah harus tetap dipertahankan, bahkan kalau perlu ditingkatkan. Besarannya perlu dikaji ulang agar benar-benar mampu membantu mahasiswa,” katanya.
Menutup pernyataan, Furtasan berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam RDP Panja SPMB dapat menjadi bahan perumusan kebijakan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dalam pelaksanaan SPMB tahun-tahun mendatang. Hal ini menjadi penting karena penguatan ekosistem pendidikan tinggi nasional hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang. (Tim Redaksi)
