IPOL.ID – Komisi X DPR mendorong pemerintah menghapus dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf menilai keberadaan PTS sangat strategis karena menampung lebih dari separuh mahasiswa Indonesia, sehingga memerlukan dukungan kebijakan yang lebih kuat untuk menjaga keberlanjutannya.
Hal tersebut disampaikan Furtasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama LLDIKTI Wilayah III, IV, XI, XII, dan XIV di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, pembentukan Panja SPMB dilatarbelakangi oleh keresahan yang dirasakan pengelola perguruan tinggi swasta di berbagai daerah.
Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang berdampak pada keberlangsungan institusi. “Lahirnya Panja ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh keresahan dari seluruh pengelola PTS. Sejak 2022 sampai sekarang tren jumlah mahasiswa baru terus menurun,” ujar Furtasan.
