Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat ini terus diperluas ke berbagai kelompok pekerja yang terlibat dalam program pemerintah, termasuk petugas sensus, penyelenggara pemilu, tenaga kesehatan, relawan sosial, hingga pekerja rentan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan cakupan perlindungan pekerja di Indonesia sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.
Noviana menilai kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai instansi menjadi faktor penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja yang menjalankan tugas pelayanan publik. Menurut Noviana, semakin banyak pekerja yang terlindungi maka semakin besar pula kepastian sosial ekonomi yang dapat dirasakan oleh pekerja dan keluarganya. “Melalui kerja sama ini kami berharap seluruh petugas sensus dapat menjalankan tugas dengan tenang karena telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama masa penugasan,” tutur Noviana. (msb/dani)
