Polda Jabar lantas membentuk tim gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat reserse untuk menangani kasus tersebut.
“Polda Jabar mengambil langkah-langkah cepat. Kami menerima pengaduan, membuat laporan polisi, lalu membentuk beberapa tim gabungan dari seluruh direktorat reserse yang ada di Polda Jabar,” ucapnya.
Di tengah proses pengusutan, polisi juga memprioritaskan penanganan medis terhadap korban yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.
Penanganan medis korban turut melibatkan tim kedokteran kepolisian, dokter forensik, serta mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kami fokus pertama adalah menolong korban. Alhamdulillah, korban sudah mendapat perhatian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk dari kami melalui kedokteran kepolisian dan dokter forensik,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya kerusakan organ fisik yang sangat fatal pada tubuh korban akibat penyiksaan.
“Sudah bisa diidentifikasi organ-organ tubuh yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi, di antaranya mata dan bibir. Selain itu terdapat bekas sayatan benda tajam di kaki, luka akibat sundutan rokok, dan lainnya. Tentunya ini menjadi bukti atas apa yang dilakukan tersangka,” katanya. (far)

