“Perlindungan anak di ruang digital harus melihat profil risiko yang dihadapi anak, mulai dari risiko kontak, risiko konten, hingga risiko kecanduan. Karena itu PP TUNAS mengatur langkah perlindungan yang proporsional sesuai tingkat risiko platform,” ujar Meutya.
Ia mencontohkan bahwa salah satu platform gim, Roblox, telah melakukan penyesuaian khusus untuk Indonesia dengan menonaktifkan fitur kontak bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Urgensi perlindungan anak semakin besar seiring tingginya penetrasi internet di Indonesia. Saat ini jumlah pengguna internet Indonesia mencapai sekitar 229 juta orang dengan rata-rata waktu penggunaan internet lebih dari 7 jam setiap hari. Di saat yang sama, berbagai indikator menunjukkan meningkatnya tantangan kesehatan mental anak dan remaja, termasuk meningkatnya percobaan bunuh diri pada anak dalam beberapa tahun terakhir serta ratusan ribu kasus gangguan kejiwaan yang memerlukan perhatian bersama.
Meutya menegaskan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital telah menjadi perhatian dunia dan semakin relevan dibawa ke berbagai forum internasional.
