IPOL.ID – Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tri Tito Karnavian menilai, perlindungan anak di era digital tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, penyedia platform digital, hingga masyarakat, untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
“Kita mengharapkan banyak peran berbagai pihak, yaitu orang tua sebagai pendamping utama, sekolah-sekolah melalui pendidikan literasi digital, pemerintah dalam hal ini pembuat regulasi dan perlindungan hukum, serta penyedia platform digital untuk menyediakan fitur keamanan bagi anak,” ujar Tri saat menghadiri acara Workshop Kreasi Kriya Keluarga Tunas yang mengusung tema “Merajut Kehangatan di Era Digital” di Lobi Atrium Trans Studio Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (9/7/2026). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dekranas.
Tri menjelaskan, perkembangan teknologi informasi telah membawa banyak manfaat bagi anak, antara lain mendukung proses belajar, mengembangkan kreativitas dan keterampilan, serta mempermudah akses informasi dan komunikasi. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi berbagai risiko, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, cyberbullying, pelecehan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi.

