IPOL.ID – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggemparkan publik. Polisi mengungkap korban diduga menjadi korban kekerasan seksual secara bergiliran oleh 27 pelaku dalam rentang waktu beberapa bulan.
Hingga kini, sebanyak 12 pelaku telah diamankan. Salah satu tersangka berinisial R ditangkap saat berusaha melarikan diri menggunakan bus antarkota di wilayah Bangkalan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, kasus tersebut bermula pada Februari 2026. Saat itu, korban diduga dibujuk oleh para pelaku ketika berada di kawasan Jalan Suhadak, Kabupaten Sampang.
Korban kemudian diduga dicekoki minuman keras hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya, korban dibawa ke tiga lokasi berbeda dan diduga mengalami kekerasan seksual secara bergiliran. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut disebut berlangsung berulang kali selama beberapa bulan.
“Dari hasil pemeriksaan, total pelaku yang terlibat dalam pencabulan anak di bawah umur ini ada 27 orang. Saat ini, 12 pelaku sudah kami amankan, di mana satu orang tertangkap di dalam bus antarkota saat mencoba kabur,” kata AKBP Hartono, Jumat (10/7/2026).

