“Kami pernah mencoba membantu, tetapi memang karena sistem, semuanya harus mengikuti prosedur. Yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan dan mengusulkan persoalan ini agar menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Di bidang pendidikan, Lauw Siegvrieda mengaku masih menerima banyak laporan terkait penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dinilai belum tepat sasaran. Ia menilai masih ada siswa dari keluarga mampu yang justru menerima bantuan, sementara siswa yang benar-benar membutuhkan belum mendapatkannya.
“Pendataan harus benar-benar dilakukan dengan baik, baik oleh sekolah maupun RT/RW. Penerima KJP harus benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki prestasi, tidak bolos, tidak tawuran, dan memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, persoalan bantuan sosial juga menjadi perhatian warga. Sigvrida mengatakan banyak masyarakat mengaku kehilangan hak menerima bansos akibat perubahan status desil kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

