“Tapi saat pergi bergerak ke suatu tempat tiba-tiba dipepet di basement dan ditangkap,” ujarnya.
Diutarakan Rafly bahwa kedua kliennya juga sudah bertemu dengan keluarganya masing-masing.
“Sudah-sudah, yang mendampingi ada istrinya Mas Roy, keluarga Dokter Tifa juga datang. Siapa sih yang mau suaminya ditangkap,” katanya.
Lebih lanjut, Rafly bakal berupaya meminta penangguhan penahanan kepada pihak Kejaksaan, setelah (berkas) kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Senin pekan depan.
“Langkah hukum pasti ada, kita akan, pertama untuk penangguhan penahanan tentunya, karena bagi kita tidak ada alasan untuk menangkap. Ya orang gak ada yang mau melarikan diri, orang kooperatif, wajib lapor, lalu apa pentingnya untuk menahan, padahal pelimpahan pada Kejaksaan tinggal nanti hari Senin saja. Jadi menurut saya terlalu berlebihan ketika dilakukan penahanan. Jadi langkah berikutnya kita nanti di waktu pelimpahan agar tidak ditahan,” tegasnya.
Menurut Rafly, kedua kliennya tidak layak untuk ditangkap, karena selama ini bersikap kooperatif. Untuk pelimpahan berkas (kasus-red) itu akan dilakukan Senin pekan depan.

