Ia juga menyoroti adanya situasi dalam siaran langsung yang dinilai kurang aman bagi anak-anak, seperti penggunaan bahasa dewasa maupun gestur tertentu yang memiliki konotasi khusus.
“Dalam live itu ada situasi yang sebenarnya tidak aman buat anak, seperti bahasa-bahasa dewasa maupun gestur yang memiliki konotasi tertentu,” ujarnya.
Menurut Minola, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada KPAI terkait dugaan tekanan yang dialami anak-anak untuk mengikuti kegiatan siaran langsung tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Menurut Aris, dalam setiap konflik keluarga, anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan. Hak tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi anak harus tetap menjadi prioritas utama.
“Hak tumbuh kembang anak harus dijunjung tinggi, perlindungan anak harus menjadi perhatian, dan kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas,” ujar Aris.

