“Kita sudah memahami dari tahun ke tahun bagaimana intervensi Bank Indonesia melakukan operasi moneter ketika terjadi fluktuasi rupiah. Yang penting sekarang konsolidasi fiskal dan moneter itu segera dilakukan,” katanya.
Legislator Fraksi PKB itu menilai momentum pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga dapat menjadi modal penting bagi pemerintah dan otoritas keuangan untuk menghadapi dinamika ekonomi global. Regulasi tersebut, menurutnya, memberikan ruang bagi berbagai instrumen dan skema baru dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
“Undang-Undang P2SK sudah diputus. Itu bisa menjadi dasar untuk melakukan berbagai skema dan kreasi dalam menahan laju pergerakan nilai tukar ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pasar bergerak tanpa arah yang jelas. Kejelasan kebijakan dan koordinasi yang solid antara otoritas fiskal dan moneter menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan investor.
