“Negara tidak hanya memberikan hak desain industri, tetapi juga harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan pembiayaan agar karya-karya UMKM bisa berkembang,” ujarnya.
Ia berharap RUU Desain Industri dapat menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan inovator di Indonesia. “Kami ingin negara hadir untuk melindungi dan mendorong tumbuhnya karya-karya anak bangsa,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

