Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebagai Garda Terdepan, Sektor Keimigrasian Tidak Boleh Dijadikan Objek Transaksi Koruptif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Sebagai Garda Terdepan, Sektor Keimigrasian Tidak Boleh Dijadikan Objek Transaksi Koruptif
Nasional

Sebagai Garda Terdepan, Sektor Keimigrasian Tidak Boleh Dijadikan Objek Transaksi Koruptif

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 08 Jun 2026, 14:14
Share
0 Min Read
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka Foto Dok Arifman20260607122455
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.|Foto: Dok/Arifman
SHARE

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, jika kewenangan keimigrasian diperdagangkan atau disalahgunakan, dampak buruknya jauh melampaui kerugian keuangan negara. Langkah perbaikan sistemik harus segera diambil agar celah kejahatan transnasional tidak makin terbuka lebar.

“Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional,” katanya.

Rieke menilai reformasi kelembagaan melalui pembentukan kementerian baru belum cukup tanpa adanya pembenahan menyeluruh pada tata kelola, penguatan pengawasan, peningkatan integritas birokrasi, serta transformasi digital. Kasus ini, menurutnya, menjadi bukti nyata adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan internal dan integrasi data antarinstansi.

Oleh karena itu, Rieke menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah demi mencegah berulangnya praktik korupsi di lingkungan keimigrasian. Pertama, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Ia mendukung penuh proses hukum yang profesional, transparan, dan independen terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Foto Runi Karisma20260706141314
Tewasnya Ibu Hamil di Papua Tengah Akibat Tertembak Menunjukkan Perlindungan Warga Sipil Belum Optimal
Atasi Overcapacity Lapas Lewat Program Pendidikan Formal bagi Warga Binaan
Keterbatasan Sarana Operasional Pengawasan Imigrasi di Kalimantan Tengah Harus DItangani Pemerintah
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK Logo Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat tanpa izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara
Next Article IMG 20260608 WA0093 Viral! Paspor Diduga Milik Jemaah Haji Berserakan di Jalan BSD, Imigrasi Turun Tangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0098
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK

Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Nasional
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
23 Jul 2026, 19:45
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?