Adapun Arsiparis Ahli Pertama diharapkan mampu memperkuat pengelolaan arsip yang tertata dan sistematis, sekaligus mendukung digitalisasi arsip sebagai bagian dari memori kolektif lembaga dan bangsa. Di akhir sambutannya, Suprihartini mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada negara dan institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya minta tidak ada lagi ego sektoral di antara kita. Berkolaborasilah lintas bagian, perkuat komunikasi, saling mendukung, dan saling berkoordinasi. Mari bersama-sama mewujudkan Setjen DPR RI yang modern dan terpercaya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1681/SEKJEN/2026, dilantik empat pejabat administrator dan pengawas, yaitu Dedy Bagus Prakasa sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Tomy Susanto sebagai Kepala Bagian Gedung dan Instalasi, Dahlia Anggreiny sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Fraksi, serta Prasetyo Hari Wibowo sebagai Kepala Subbagian Gedung dan Taman.
