Selain itu, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1682, 1683, dan 1684 Tahun 2026, turut dilantik Entin Sumartini sebagai Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Muda, Fiona Dhita Sari sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, dan Nana Maulana sebagai Arsiparis Ahli Pertama. (Tim Redaksi)
