Dari hasil pemeriksaan petugas terungkap bahwa salah satu pelaku diduga tergiur imbalan uang untuk menjalankan aksi tersebut.
Berdasarkan pengakuan yang diperoleh petugas, pelaku dijanjikan bayaran sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta apabila berhasil memasukkan narkoba ke dalam lapas.
“Informasi itu kini didalami aparat kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik upaya penyelundupan,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)

