Menurutnya, kedua pelaku menggunakan modus yang sama untuk mengelabui petugas. Narkoba dibungkus menggunakan alat kontrasepsi, lalu disembunyikan di area kemaluan sebelum dibawa masuk ke dalam lapas.
“Modus operandinya yaitu menyelundupkan narkoba melalui alat kontrasepsi yang dibungkus, dan dimasukkan ke dalam kemaluan pelaku. Jadi ada upaya dibawa masuk ke dalam Lapas Narkotika Jakarta,” tegas Edi.
Dia pun mengapresiasi kesigapan petugas P2U yang mampu mendeteksi upaya penyelundupan tersebut sebelum barang terlarang itu masuk ke dalam lingkungan lapas.
Edi menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari peredaran narkoba.
“Alhamdulillah, berkat ketelitian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas berhasil digagalkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan kami lakukan berjalan dengan baik,” katanya.
Setelah penemuan tersebut, pihak lapas langsung melaporkan kejadian itu kepada pimpinan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

