Pria yang akrab disapa Kent itu meminta Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian. Termasuk menelusuri pihak bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan.
Menurut Kent, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan terhadap lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Karena itu, jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.
“Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tak boleh dikalahkan terhadap lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban,” tegas anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Kenneth menilai persoalan kabel semrawut di Jakarta bukanlah masalah baru. Dia mengutip pernyataan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menyebut kondisi tersebut sebagai “CLBK”.

