Selain audit dan evaluasi birokrasi, Kent juga mendorong pemerintah melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel udara yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Dia meminta seluruh titik kabel menjuntai di Jakarta segera dipetakan dan ditindak.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas terhadap operator utilitas yang tidak mematuhi aturan.
“Harus tegas melakukan operasi besar-besaran. Kita cek se-Jakarta ini di mana titik kabel menjuntai, kita potong saja. Kalau mereka terdampak, kan nanti bisa koordinasi, kita suruh mereka turun ke bawah,” tegasnya.
Kasus yang menimpa Neisha, sambung dia, bukanlah insiden pertama yang disebabkan oleh kabel menjuntai di Jakarta.
Kent pun mengingatkan kembali kasus Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya yang mengalami cedera serius pada kerongkongan setelah terjerat kabel fiber optik yang menjuntai saat berkendara di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 2023.
Menurutnya, rentetan kejadian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

