Pemerintah diketahui memutuskan memisahkan portofolio kawasan industri dari PT Danareksa (Persero) untuk kemudian dikonsolidasikan ke dalam Holding Kawasan Industri Indonesia yang berada langsung di bawah pengelolaan Danantara. Holding tersebut akan menaungi sejumlah kawasan industri strategis, antara lain Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Medan (KIM), hingga Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kawasan industri nasional, khususnya dalam menopang hilirisasi mineral, pengembangan industri kendaraan listrik, serta investasi manufaktur yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembentukan holding tidak otomatis menyelesaikan berbagai hambatan investasi yang selama ini menjadi persoalan mendasar di lapangan, mulai dari kepastian tata ruang, perizinan, kepastian hukum, hingga kesiapan infrastruktur penunjang industri.
