“Investor tidak hanya melihat siapa induk perusahaannya. Mereka melihat perizinan, kepastian tata ruang, kepastian hukum, ketersediaan infrastruktur, dan kemudahan berusaha,” tegas politisi Fraksi PKS ini.
Ateng juga menyoroti potensi munculnya inefisiensi apabila holding baru dipaksa menanggung kawasan industri dengan kondisi tata kelola dan kesehatan keuangan yang berbeda tanpa restrukturisasi memadai. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan konsolidasi tidak berubah menjadi skema subsidi silang permanen yang justru membebani kawasan industri yang sehat.
“Jika itu terjadi, holding ini hanya akan berubah menjadi rumah sakit korporasi yang menghabiskan energi dan modal negara,” katanya.
Apalagi, menurutnya, persoalan kepemilikan saham pemerintah daerah pada sejumlah kawasan industri BUMN perlu diselesaikan secara transparan guna menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, Ateng menegaskan bahwa tantangan Indonesia saat ini bukan semata keterbatasan modal, tetapi bagaimana membangun tata kelola investasi yang efisien, responsif, dan kompetitif agar mampu menopang agenda hilirisasi serta penguatan industri nasional berbasis sumber daya alam. (Tim Redaksi)
