“Kami sangat memahami kebutuhan daerah provinsi yang berciri kepulauan untuk dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi di daerahnya dalam rangka membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Bima, penguatan regulasi bagi daerah kepulauan perlu diarahkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah dengan ciri geografis khusus tersebut. Karena itu, proses pembahasan RUU diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan nasional.
Lebih lanjut, Bima turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPD RI dalam mengusulkan RUU Daerah Kepulauan. Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang membawa manfaat bagi pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran Pimpinan dan Anggota Pansus DPR RI RUU Daerah Kepulauan yang diketuai Mercy Chriesty Barends, Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam beserta para wakilnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, serta perwakilan pejabat tinggi dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga Kementerian Sekretariat Negara. (Sol)

