Iwan juga mengungkapkan bahwa sempat ada upaya penyelesaian melalui jalur musyawarah antara kedua belah pihak. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” ujarnya.
“Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” kata Iwan.(Vinolla)

